Selamat Datang Di Blog Yusuf Bima Pratama. Jangan Lupa Bahagia. Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Yusuf Bima Pratama: 2017

Rabu, 02 Agustus 2017

Akhirnya Perampok yang Merampas Motor KLX Korbannya di Tapung Berhasil Diamankan


KAMPAR,DETAKKAMPAR.CO.ID – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berhasil meringkus salahsatu tersangka kasus Curas (perampokan) di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kab. Kampar Selasa (1/8/2017).
Pelaku perampokan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah TB alias BY (LK 35) warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kab. Kampar.
Peristiwa perampokan ini berawal pada Kamis sore tanggal 27 Juli 2017, saat itu korban Ferdi Candra pergi membeli deposit pulsa ke SP II Desa Bukit Payung Kec. Bangkinang, korban pergi dengan mengendarai Sepeda motor Kawasaki KLX miliknya.
Sekitar pukul 19.15 Wib saat hendak pulang dan dalam perjalanan tepatnya setelah Simpang Petapahan Kec. Tapung, korban dihadang oleh 2 orang pria sehingga korban menghentikan sepeda motornya.
Saat korban berhenti, salah satu dari pelaku langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu hingga terjatuh, pelaku kemudian mengikat leher, tangan dan kaki korban dengan posisi kaki dan leher terlipat.
Selanjutnya mereka membawa korban dan membuangnya ke jurang bekas galian C, namun sebelumnya pelaku mengambil HP merk Strawbeery milik korban.
Setelah membuang korban, pelaku pergi meninggalkannya dengan membawa sepeda motor milik korban. Begitu pelaku pergi, korban berusaha melepaskan tali yang mengikat leher, tangan dan kakinya lalu berusaha pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki.

Setelah korban berjalan sejauh 4 Kilometer lalu bertemu dengan teman sekolahnya Candra yang tinggal satu desa dengannya, kemudian temannya ini membawa korban ke rumahnya lalu mengantarkannya pulang ke rumah korban di Desa Kinantan Kec. Tapung, pihak keluarga bersama korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH segera perintahkan anggotanya menyelidiki kasus ini, dan pada hari Senin (31/7) didapat informasi bahwa motor Kawasaki KLX hasil rampokan ini terlihat berada di wilayah Panam Kota Pekanbaru.
Tim kemudian berusaha mencari dan berhasil mengamankan motor ini dari TN dan DN di rumah kos-kosan di Daerah Kubang Pekanbaru, dari keterangan kedua orang ini bahwa motor tersebut diperolehnya dengan cara membeli seharga Rp 15 juta dari OC, kemudian dilakukan pencarian dan berhasil diamankan OC ini.
Kemudian OC menjelaskan bahwa motor itu dibelinya dar RH pemilik Show Room Motor di Air Tiris seharga Rp 11 juta, kemudian petugas berhasil menemui RH yang menerangkan bahwa motor itu dibelinya dari FR dengan perantaraan DV dan BR seharga Rp 11 juta.
Tidak butuh waktu lama FR berhasil diamankan juga, dan dari keterangannya diketahui motor itu dibelinya seharga Rp 9 Juta dari tersangka TB alias BY yang diduga sebagai pelaku perampokan terhadap korban Ferdi Candra.
Pada Selasa subuh 1 Agustus 2017 sekira pukul 04.00 Wib, TB alias BY berhasil ditangkap saat berada di depan Kantor Camat Tapung, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan proses penyidikan.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pihaknya juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.(won)

Minggu, 02 Juli 2017

Pelaku Narkoba di Pasar Flamboyan Berhasil di Amankan Polisi


Unit Reskrim Polsek Tapung Resor Kampar telah mengamankan 2 tersangka kasus narkoba di Pasar Flamboyan Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung Sabtu (1/7/2017).
Pelaku narkoba yang diciduk anggota Polsek Tapung ini adalah RJ (LK 21) dan AN (LK 38), keduanya warga Kota Batak Desa Pantai Cermin Kec. Tapung Kab. Kampar.
Dari tangan keduanya ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis Shabu, 2 unit HP dan beberapa peralatan penggunaan narkotika ini.
Berawal didapatnya informasi dari warga masyarakat, tentang adanya seseorang yang membawa narkotika jenis Shabu sedang berada di Pasar Flamboyan Desa Tanjung Sawit.
Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Opsnal Polsek Tapung langsung menuju sasaran untuk melakukan penyelidikan, petugas kemudian menemukan tersangka RJ sedang berada ditempat pangkas rambut sambil memegang sebuah kotak bedak merk Nivea Cream.
Petugas kemudian mengamankan target ini dan selanjutnya melakukan penggeledahan, saat diperiksa didalam kotak bedak yang dipegang tersangka ini ditemukan satu paket narkotika jenis Shabu.
Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, diketahui bahwa barang tersebut adalah milik temannya AN, sementara RJ mengaku hanya mengantarkannya saja.

Tanpa buang waktu tim Opsnal Polsek Tapung langsung memburu AN dan berhasil menangkapnya saat berada di rumah kontrakannya yang masih berada di Desa Pantai Cermin.
Saat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut hanya ditemukan plastik bening bekas pembungkus shabu dan alat hisap shabu (bong), kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit Reskrim ini bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.(ybp)

Kamis, 18 Mei 2017

Desain Poster Tentang Lingkungan Sekolah



Desain Poster Tentang Lingkungan Sekolah 

dengan mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat allah SWT, maka saya bisa menyelesaikan tugas DESAIN POSTER tema ; Lingkungan Sekolah , dan dengan harapan semoga desain poster ini bisa bermanfaat sehingga bisa mengenal tentang apa itu lingkungan sekolah yang bersih . desai poster ini juga sebagai tugas untuk mata pelajaran MULOK . by:ybp




Selasa, 09 Mei 2017

Animasi Bergerak Yang Lucu dan Keren Untuk Blog

Cara Memasang Animasi Bergerak Yang Lucu dan Keren Untuk Blog - Ternyata banyak sekali blogger – blogger yang sangat menyukai animasi bergerak pada blognya. Bisa terlihat ketika saya berkunjung ke beberapa blog teman. Dari animasi yang simple dengan ukuran mini sampai yang ribet dengan ukuran jumbo banyak terpasang di blog mereka. Ya itu juga karena selera masing2 orang berbeda. Memang animasi pada blog sangat membantu blog agar terlihat menarik. Jadi blog akan terlihat hidup dan tidak membosankan. Sebelumnya saya pernah juga memposting tentang animasi bergerak, tapi saya rasa pada postingan sebelumnya pilihan animasi terlalu sedikit. Sehingga saya memposting kembali mengenai animasi bergerak lagi, namun dengan pilihan yang beragam dan banyak tipe agar bagi anda yang ingin memasang animasi jadi lebih banyak referensi dan pilihan. Berikut daftar dan cara memasangnya

 Cara Memasang Widget Animasi Bergerak Di Blog

1. Login ke dasbor blog anda
2.Pilih rancangan
3. Pilih Tambah Gadget 
4.Pilih Html/Java Script 
5.Lalu copy kode Html animasi yang anda ingin pasang di blog. Kodenya ada di bawah, anda        bisa memilih sesuai keinginan anda. 
6.Pastekan kode tadi di Html/java script tadi. Simpan, dan selesai Daftar Kode Html Animasi      Bergerak 1. Helicopter
2. Ekspresi Muka
3. Kodok Loncat
4. Spiderman
5. Pig Joget
6. Muka Senyum
7. Monyet 8. Doraemon 9. Spongebob 10. Panda 11. Monyet Loncat 12. Anime Cewek 13. Saringgan 14. Naruto Berubah 15.Gajah loncat 16. Lumba Lumba 17. Kucing Tidur 18. Ayam Betelur silahkan tinggalkan komentar anda.

Kamis, 09 Maret 2017

BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA



BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA

Tugas untuk memenuhi tugas Karya Tulis Ilmiah Bahasa Indonesia
 buat kamu yang ngerjain tugas tentang karya ilmiah ,,silahkan copy saja ini dan jangan lupa hapus tulisan warna merah ini dan hapus gambar diatas.

Foto SMAN 3 Tapung.      

Disusun oleh:

Nama : Yusuf Bima Pratama
Kelas  : XI IPS 3



SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 3 TAPUNG
KECAMATAN TAPUNG
KABUPATEN KAMPAR
T.A 2017-2018









KATA PENGANTAR

            Dengan mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, maka saya bisa menyelesaikan karya tulis yang berjudul “Bahaya Narkoba Bagi Remaja” dan dengan harapan semoga karya tulis ini bisa bermanfaat dan menjadikan referensi bagi kita sehinga lebih mengenal tentang apa itu narkoba sekaligus bahaya apabila kita mengkonsumsi barang haram itu. Karya ilmiah ini juga sebagai Tugas untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Akhir kata semoga bisa bermanfaat bagi Para, Pelajar, Umum Khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang membaca makalah ini semoga bisa dipergunakan dengan semestinya.

Petapahan,    Maret tahun 2017

Penulis






















DAFTAR ISI

Kata Pengantar..................................................................... 2
Daftar isi................................................................................ 3
BAB I PENDAHULUAN.
A.   Latar belakang masalah................................................ 4
B.   Rumusan Masalah...........................................................4
C.   Tujuan .Penulisan........................................................... 5
D.   Sistematika Penulisan.................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN
A.   Pengertian narkoba....................................................... 6
B.   Bahaya narkoba bagi remaja ....................................... 6
C.   Bahaya narkoba bagi pelajar.........................................7
D.   Referensi......................................................................... 8
BAB III PENUTUP
Kesimpulan............................................................................10
Saran...................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA............................................................ 11































BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba  ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan  tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah  resah terhadap narkoba ini, sebab  generasi muda masa depan bangsa  telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba  ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.
B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dapat diketahui masalah masalah yang muncul, masalh –masalah tersebut dapat di identifikasikan sebagai berikut :
1.    Kurang pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan remaja tentang bahaya Narkoba.
2.    Kurangnya pengawasan orang tua.

C.   Tujuan Penulisan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.  Karya Ilmiah ini bertujauan untuk
1.  Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2.    Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3.    Orang tua mempunya kesadaran untuk memperhatikan anak meraka.
D.   Sistematika Penulisan
Dalam penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan metode lansung dan pencarian referensi dari berbagai sumber.




BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal. Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1.      Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
2.      Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
3.      Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
B.   Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan  narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
C.   Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.




Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
   Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
 Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
   Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
   Sering menguap, mengantuk, dan malas,
   Tidak memedulikan kesehatan diri,
   Suka mencuri untuk membeli narkoba.
D.   Referensi
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik







BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Dari Pembahasan di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1)      Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2)      Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3)      Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi. Mungkin saya dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1.    Orang tua hendaknya selalu memperhatikan kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2.    Kasih sayang dari orang tua dan pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan  sebagai referensi dalam penanggulangan narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba.



DAFTAR PUSTAKA





Entri yang Diunggulkan

NGAKAK ONLINE DI INSTAGRAM,BAR BAR KOCAK CUK!! REACTION #1

Jangan lupa bahagia guys Sebelum nonton biasakan SUBSCRIBE. Lagi nonton biasakan LIKE. Selesai nonton jangan lupa di SHARE. Jangan lu...