BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA
Tugas untuk memenuhi tugas Karya Tulis Ilmiah Bahasa Indonesia
![Foto SMAN 3 Tapung.](file:///C:/Users/PC05/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.jpg)
Disusun oleh:
Nama : Yusuf Bima Pratama
Kelas : XI IPS 3
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 3 TAPUNG
KECAMATAN TAPUNG
KABUPATEN KAMPAR
T.A 2017-2018
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puja dan puji syukur
kehadirat Allah SWT, maka saya bisa menyelesaikan karya tulis yang berjudul
“Bahaya Narkoba Bagi Remaja” dan dengan harapan semoga karya tulis ini bisa
bermanfaat dan menjadikan referensi bagi kita sehinga lebih mengenal tentang
apa itu narkoba sekaligus bahaya apabila kita mengkonsumsi barang haram itu.
Karya ilmiah ini juga sebagai Tugas untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Akhir kata semoga bisa
bermanfaat bagi Para, Pelajar, Umum Khususnya pada diri saya sendiri dan semua
yang membaca makalah ini semoga bisa dipergunakan dengan semestinya.
Petapahan, Maret tahun 2017
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar.....................................................................
2
Daftar isi................................................................................
3
BAB I PENDAHULUAN.
A. Latar belakang
masalah................................................ 4
B. Rumusan
Masalah...........................................................4
C. Tujuan
.Penulisan........................................................... 5
D. Sistematika
Penulisan.................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
narkoba....................................................... 6
B. Bahaya narkoba bagi remaja
....................................... 6
C. Bahaya narkoba bagi
pelajar.........................................7
D.
Referensi.........................................................................
8
BAB III PENUTUP
Kesimpulan............................................................................10
Saran......................................................................................
10
DAFTAR
PUSTAKA............................................................ 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan
Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini
amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan
narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan
anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan
lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan
remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti
ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana
seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua,
mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan
telah resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan
bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya
penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan
mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan
bangsa.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dapat
diketahui masalah masalah yang muncul, masalh –masalah tersebut dapat di
identifikasikan sebagai berikut :
1.
Kurang pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan remaja
tentang bahaya Narkoba.
2.
Kurangnya pengawasan orang tua.
C. Tujuan
Penulisan
Penyalahgunaan narkotika
dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Karya Ilmiah ini bertujauan untuk
1. Sebagai
pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2. Sebagai sebuah referinsi
sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3. Orang tua mempunya
kesadaran untuk memperhatikan anak meraka.
D. Sistematika Penulisan
Dalam penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan
metode lansung dan pencarian referensi dari berbagai sumber.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat
padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi
dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan
oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal. Disini akan
kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1. Narkotika
adalah Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
2. Psikotropika
Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktifitas mental dan perilaku
3. Zat adiktif
adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat
menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok,
cofein
B. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku
generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di
kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus
bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur
syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya,
generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar
umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba
sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif
lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai
ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering
digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3)
koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong
seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau
berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang
mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada
tubuh (Yusuf, 2004: 34).
C. Bahaya
bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu
narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada
umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia
produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba
biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok
ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut
bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba.
Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif
penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai
berikut:
➢ Perubahan dalam sikap,
perangai dan kepribadian,
➢ Sering membolos, menurunnya kedisiplinan
dan nilai-nilai pelajaran,
➢ Menjadi mudah tersinggung dan
cepat marah,
➢ Sering menguap, mengantuk,
dan malas,
➢ Tidak memedulikan kesehatan
diri,
➢ Suka mencuri untuk membeli
narkoba.
D. Referensi
Upaya pencegahan
terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi
tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua,
guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman
narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang
lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak
yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin
mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua
siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus
melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena
biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan
sekolah.
Yang tak kalah penting
adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya
anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan
keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun,
akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai
saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap
dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak
kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi
anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk
menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat
terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas bisa ditark
kesimpulan bahwa
1) Narkoba adalah
barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah
sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah
sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan
dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun
psikologis
Saran
Dalam masalah yang kita
hadapi hendaklah kita selalu mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan
berfikir positif. Masalah Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir
masalah yang kita hadapi. Mungkin saya dapat memberikan saran dalam
penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1. Orang tua hendaknya selalu
memperhatikan kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2. Kasih sayang dari orang tua
dan pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini
dapat di gunakan sebagai referensi dalam penanggulangan narkoba dalam
kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi lebih baik lagi
dan terbebas dari narkoba.
DAFTAR PUSTAKA